Sebutkan Keanggotaan Panitia Sembilan dalam Persiapan Kemerdekaan Indonesia! - Panitia Sembilan adalah panitia yang beranggotakan 9 orang yang bertugas dalam perumusan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia atau yang lebih dikenal dengan sebutan UUD 1945.
Panitia Sembilan ini dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945 dengan jumlah anggota sebanyak 9 orang, yaitu:
Panitia Sembilan ini dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945 dengan jumlah anggota sebanyak 9 orang, yaitu:
- Ir. Soekarno (ketua)
- Drs. Moh. Hatta (wakil ketua)
- Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
- Mr. Muhammad Yamin (anggota)
- KH. Wachid Hasyim (anggota)
- Abdul Kahar Muzakir (anggota)
- Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
- H. Agus Salim (anggota)
- Mr. A.A. Maramis (anggota)
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berbunyi sebagai berikut:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Jakarta inilah yang menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945 dengan perubahan pada sila pertama yang berdasarkan pada berbagai pertimbangan mengenai sebuah negara kesatuan.
Terima kasih sudah membaca blog tugas sekolah SD SMP SMA SMK, silahkan tinggalkan komentar