Tugas Sekolah, Artikel Pendidikan, Mata Pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris, IPS, Sejarah, Geografi, Penjaskes, Bahasa Jawa, Seni Budaya dan Keterampilan, Bahasa Inggris, Tata Boga, PR Pekerjaan Rumah, LKS Lembar Kerja Siswa

Monday, October 13, 2014

Apa saja Tugas Wewenang dan Kewajiban KPU sebagai Penyelenggara Pemilu?

Apa saja Tugas Wewenang dan Kewajiban KPU sebagai Penyelenggara Pemilu? - Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia adalah sebagai berikut:

Tugas dan wewenang KPU sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. merencanakan penyelenggaraan Pemilu;
  2. menetapkan organisasi dan tata cara semua tahapan pelaksanaan Pemilu;
  3. mengkoordinasikan, menyelenggarakan, dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan;
  4. menetapkan peserta Pemilu;
  5. menetapkan daerah pemilihan, jumlah kursi dan calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota;
  6. menetapkan waktu, tanggal, tata cara pelaksanaan kampanye, dan pemungutan suara;
  7. menetapkan hasil Pemilu dan mengumumkan calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota;
  8. melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Pemilu melaksanakan tugas dan kewenangan lain yang diatur undang-undang.
Kewajiban KPU sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. memperlakukan Pemilu secara adil dan serta guna menyukseskan Pemilu;
  2. menetapkan standarisasi serta kebutuhan barang dan jasa yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan;
  3. memelihara arsip dan dokumen Pemilu serta mengelola barang inventaris KPU berdasarkan peraturan perundang-undangan;
  4. menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat;
  5. melaporkan penyelenggaraan, Pemilu kepada Presiden selambatlambatnya 7 (tujuh) hari sesudah pengucapan sumpah/janji anggota DPR dan DPR;
  6. mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari APBN;
  7. melaksanakan kewajiban lain yang diatur undang-undang.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Orang desa yang ingin berbagi informasi, misalnya pemanfaatan pekarangan untuk menanam warung hidup secara organik

Related : Apa saja Tugas Wewenang dan Kewajiban KPU sebagai Penyelenggara Pemilu?

Terima kasih sudah membaca blog tugas sekolah SD SMP SMA SMK, silahkan tinggalkan komentar