Tugas Sekolah, Artikel Pendidikan, Mata Pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris, IPS, Sejarah, Geografi, Penjaskes, Bahasa Jawa, Seni Budaya dan Keterampilan, Bahasa Inggris, Tata Boga, PR Pekerjaan Rumah, LKS Lembar Kerja Siswa

Saturday, November 15, 2014

Pengertian Hakekat Prinsip dan Klasifikasi Masalah Sosial yang Terjadi di Masyarakat

Tugas Sekolah SD SMP SMA SMK - Pengertian Hakekat Prinsip dan Klasifikasi Masalah Sosial yang Terjadi di Masyarakat - Masyarakat adalah dinamis, karena masyarakat merupakan sekumpulan dan sekaligus individu, keluarga, kelompok dan organisasi yang saling berinteraksi dan berindepandensi untuk mencapai tujuan. Aktivitas pencapaian tujuan tersebut hendaknya dilakukan sesuai dengan norma dan nilai yang ditetapkan. Bervariasinya menyebabkan di antara mereka melakukan aktivitas menyimpang dari norma dan nilai, sehingga masalah sosial selalu ada dan terjadi dalam masyarakat.

Selain itu, masalah sosial juga menunjukkan ketidakharmonisan atau disorganisasi sistem-sistem sosial yang ada dalam masyarakat, baik sistem keluarga, sistem sosial lokal hingga negara. Sistem-sistem sosial tersebut tidak mampu melaksanakan perananya dengan baik, sehingga sekelompok individu dalam masyarakat terlempar dari sitem sosial yang normatif. Masalah sosial terjadi karena struktur dari sistem masyarakat tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Contoh masalah sosial tersebut antara lain adalah pengangguran, kemiskinan, daerah kumuh, pengungsi, perdagangan anak dan wanita.

Menurut perspektif profesi pekerjaan sosial, masalah sosial merupakan kondisi atau sitiasi sosial yang dinilai orang sebagai kondisi yang tidak enak dan mengganggu. Suatu kondisi disebut masalah sosial atau tidak tergantung pada orang atau pihak yang memberikan penilaian dan alasan penilaiannya.

Masalah sosial timbul dari berbagai sebab, baik faktor pelaku (internal factor) maupun faktor lingkungan (eksternal factor). Faktor-faktor internal dan eksternal saling berinteraksi dan berindependensi, sehingga masalah sosial biasanmya kompleks dan tidak mudah dipecahkan. Masalah sosial mempunyai berbagai dimensi, baik ekonomi, sosial, budaya, biologis, psikologis, spiritual, hukum maupun keamanan, sehingga masalah sosial hanya bisa didekati secara lintas sektor dan interdisipliner.

Secara konseptual, istilah masalah (problem) sering dibedakan dalam dua pengertian yaitu antara masalah kemasyarakatan (societal problems) dengan masalah sosial (sosial problems). Pengertian pertama berkaitan dengan berbagai gejala kehidupan masyarakat, sedang pengertian kedua berkaitan dengan berbagai gejala abnormal dalam masyarakat. Dalam rangka memahami kedua masalah tersebut, disiplin Sosiologi dan Pekerja Sosial (Social Work) mempunyai andil yang signifikan. Sosiologi berupaya untuk menyelidiki berbagai persoalan umum dalam kehidupan masyarakat, dengan tujuan untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan kemasyarakatan. Pekerja sosial melakukan berbagai upaya perbaikan dan penanganan terhadap persoalan tersebut. Jadi, sosiologi berusaha memahami gejala-gejala atau kekuatan-kekuatan kemasyarakatan, termasuk masalah sosial, sedang Pekerja Sosial berusaha untuk menanggulangi gejala-gejala abnormal atau masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat.

Masalah sosial sebenarnya merupakan hasil dari proses pertumbuhan dan perkembangan masyarakat itu sendiri (community development dan growth), walaupun masalah sosial adalah hasil yang tidak diharapkan (unexpectation results). Masalah sosial sebenarnya merupakan konsekuensi logis dalam kehidupan bermasyarakat, karena memang tidak ada suatu masyarakat pun yang bebas dari masalah sosial. Hal itu identik dengan peraturan baru. Peraturan dibuat untuk mengatur aktivitas dan perilaku manusia, namun konsekuensinya akan ada individu-individu yang melanggar peraturan-peraturan tersebut, sehingga setiap ada peraturan pasti akan ada pelanggaran. Jadi, tidak ada peraturan yang tidak dilanggar.

Perubahan dan perkembangan masyarakat terjadi secara bervariasi, artinya ada yang terjadi secara lambat (evalution), namun akan ada yang terjadi secara cepat (revolution). Perubahan dan perkembangan masyarakat secara secapt, apalagi tidak direncanakan dengan baik (unplanned), biasanya menimbulkan masalah sosial. Masyarakat senantiasa berupaya menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan tersebut, namun biasanya ada sekelompok individu yang tidak mampu melakukannya, sehingga berada dalam kesulitan (private trouble) dan masalah (private problems).

Masalah sosial merupakan dampak interaksi sosial antar individu, antar individu dengan kelompok, dan antar kelompok. Interksi sosial berkisar pada ukuran nilai, adat istiadat, tradisi dan ideologi, yang ditandai dengan proses sosial yang disosiatif. Masalah sosial menunjukan ketidaksesuaian antar unsur kebudayaan, sehingga membahayakan kehidupan masyarakat. Banyak pakar yang menggunakan ukuran atau indeks untuk memahami masalah sosial, misalnya indeks simple rates, social distance, dan compisite.

Indeks simple rates yaitu angka laju gejala abnormal dalam masyarakat, seperti angka bunuh diri, perceraian, kenakalan anak dan seterusnya. Indeks social distance yaitu angka jauhnya jarak individu dengan individu lain atau dengan sistem sumber. Individu yang merasa dirinya jauh dari individu lain dan sistem sumber akan mengalami hubungan yang kurang harmonis, sehingga mengalami kesulitan melaksanakan peranan (private troubles) dan dapat melakukan perilaku menyimpang (deviant behavior).

Indeks composite yaitu gabungan dari berbagai indeks dan bermacam-macam aspek yang mempunyai kaitan satu dengan lainnya. Selain itu, dapat digunakan kriteria umum yang dapat dipakai sebagai ukuran terjadinya suatu disorganisasi dalam masyarakat, seperti: keresahan sosial (social unrest).

HAKEKAT MASALAH SOSIAL
Menurut Soerjono Soekanto, masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

Senada dengan hal pendapat tersebut, Rubington dan Winberg (1999) mendifinisikan masalah sosial sebagai berikut : ” Social problems as an alleged situation that is incompaible with the values of significant number of people who agree that action is needed to alter the situation”. Definisi tersebut menyebutkan bahwa masalah sosial yang diduga dan dianggap oleh banyak orang bertentangan dengan nilai, sehingga mereka setuju adanya tindakan untuk mengatasi atau menghilangkan situasi tersebut.

Berdasarkan definisi di atas, maka terdapat berbagai unsur dari pengertian masalah sosial yaitu:
  1. Situasi. Masalah sosial merupakan suatu situasi, namun sembarang situasi. Masalah sosial adalah situasi yang diduga atau dianggap menggangu atau tidak mengenakkan orang lain. Situasi bermasalah juga dapat menggambarkan adanya ketimpangan atau kesenjangan anatar situasi yang diharapkan dengan situasi nyata ( a significant discrepancy between standart and social actuality) situasi tersebut dapat bernuansa mikro, meso, makro; serta berkonteks lokal, regional, nasional dan internasional.
  2. Orang. Dalam masalah sosial paling tidak terdapat tiga pihak yang terlibat. Pihak pertama adalah orang yang memahami masalah sosial atau melakukan pelanggaran (client). Pihak kedua adalah orang uang menjadi korban masalah tersebut ( victim). Pihak ketiga adalah orang yang berkaitan dengan permasalahan dan menilai situasi tersebut sebagai situasi yang bermasalah (significant others).
  3. Norma dan nilai. Dalam masalah sosial terdapat norma dan nilai yang dilanggar, padahal norma dan nilai seharusnya dijunjung tinggi dan dijadikan landasan dalam berperilaku. Jadi kalau ada individu yang melanggar norma dan nilai, maka individu lain akan bereaksi terhadap pelanggaran tersebut.
  4. Tindakan. Jika ada masalah sosial, maka orang mengharapkan ada tindakan untuk menghadapi dan memecahkan masalah sosial tersebut (problems solving and coping) Tindakan tersebur dapat dilakukan oleh mereka sendiri atau pihak lain.
PRINSIP MASALAH SOSIAL

Untuk dapat memahami masalah sosial, sebaiknya diketahui prinsip-prinsip yang ada dalam masalah sosial yaitu:
  1. Kompleksitas. Masalah sosial disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor internal (pelaku) maupun eksternal (lingkungan/sistem sosial) Tidak ada masalah sosial yang disebabkan oleh faktor tunggal, tetapi selalu multi faktor. Disamping itu, suatu masalah sosial senantiasa berkaitan dengan masalah-masalah sosial lainnya.
  2. Komprehensif. Masalah sosial dapat dilihat dari berbagai sudut pandang/perspektif, seperti : fisik, ekonomis, sosial, budaya, hukum, psikologis dan keamanan.
  3. Interdisipliner. Masalah sosial bukan hanya monopoli satu disiplin ilmu saja. Masalah sosial tidak dapat didekati dan ditangani oleh satu disiplin ilmu, namun perlu kerjasama antar disiplin.
  4. Berkesinambungan. Masalah sosial akan terus ada seiring dengan kehidupan masyarakat. Hal itu menunjukkan bahwa setiap masyarakat pasti mempunyai masalah sosial, baik itu masyarakat pertanian, nelayan, industri, masyarakat pedesaan, pinggiran dan perkotaan. Masalah sosial memang dapat dikendalikan agar tidak tumbuh liar dan berkembang. Dapat direduksi dan dipecahkan, namun dapat tumbuh kembali atau muncul kembali dengan wajah dan penampilan baru.
KLASIFIKASI MASALAH SOSIAL

Pendekatan untuk menentukan klasifikasi masalah sosial biasanya bersifat dikotomis, sehingga terdapat istilah masalah sosial berikut ini:

Masalah sosial Patalogis dan Non-Patalogis

Masalah sosial patalogis mengacu kepada penyakit sosial masyarakat, sehingga masalah sosial tersebut sulit sekali dipecahkan, karena seiring dengan kehidupan masyarakat itu sendiri, misalnya adalah : pelacuran (prostitution), kejahatan (crimes), dan penjudian (gambling). Masalah sosial non patalogis mengacu kepada masalah sosial yang bukan penyakit sosial masyarakat, sehingga relatif dapat dihilangkan atau ditanggulangi, misalnya adalah : kebut-kebutan di jalan, perkelahian pelajar, dan penipuan. Hal yang perlu diperhatikan adalah jika masalah sosial non patalogis tidak ditangani secara serius dapat menjadi masalah sosial patalogis.

Masalah sosial Klasik – Konvensional dan Modern – Kotemporer

Masalah sosial klasik-konvensional menunjukan masalah sosial yang terjadi di jaman dulu atau pada masyarakat tradisional atau pertanian, walaupun masalah tersebut hingga kini masih tetap ada. Contohnya adalah masalah kemiskinan, pengangguran, kejahatan dan pelacuran. Masalah sosial modern – kotemporer menunjukkan masalah sosial yang baru muncul pada masa sekarang atau masyarakat industri, misalnya masalah NAPZA, perdagangan anak dan wanita (traficking), anak jalanan (street childern), penyalahgunaan obat (drug abuse) dan terorisme.

Masalah Sosial Manifes dan Laten

Masalah sosial manifes (manifes social problems) merupakan masalah sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan-kepincangan dalam masyarakat. Kepincangan tersebut disebabkan karena tidak sesuainya dengan norma dan nilai masyarakat, sehingga anggota masyarakat melakukan penyimpangan (deviant behavior). Masyarakat pada umumnya tidak menyukai tindakan-tindakan menyimpang, sehingga berupaya untuk menghadapi dan mengatasi masalah sosial tersebut. Jadi masalah sosial manifes merupakan masalah sosial yang sudah ada dan terjadi. Masalah sosial laten (latent social problems) merupakan masalah sosial yang sebenarnya sudah ada, walaupun belum meluas, namun oleh sekelompok masyarakat ditutup-tutupi dan dianggap tidak ada. Masalah sosial ini sewaktu-waktu akan muncul menjadi masalah sosial manifes. Misalnya masalah konflik sosial yang disebabkan oleh suku, ras, agama, dan antar golongan, kebebasan hubungan seks di kalangan ramaja dan terorisme.

Masalah Sosial Strategis dan Biasa

Masalah sosial strategis mengacu kepada masalah sosial yang dianggap sentral dan mengakibatkan masalah-masalah sosial lainnya, seperti kemiskinan. Kemiskinan dianggap sebagai masalah sosial strategis karena dapat menyebabkan keterlantaran, kejahatan, pelacuran, kebodohan, dan sebagainya. Masalah sosial biasa mengacu kepada masalah sosial yang sering terjadi di masyarakat, namun dianggap tidak terlalu menimbulkan dampak besar, misalnya : pertengkaran dalam keluarga, perceraian, dan perkelahian.

Sumber: http://hotibin-ebink.blogspot.com/2009/07/konsepsi-masalah-sosial.html
Daftar Pustaka:
Dwi Heru Sukoco. Masalh Sosial dan Keberfungsian Sosial, dalam Edi Suharto. (editor). 2004. Isu-Isu Tematik Pembangunan Sosial: Konsepsi dan Strategi: Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Sosial Departemen Sosial RI.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Orang desa yang ingin berbagi informasi, misalnya pemanfaatan pekarangan untuk menanam warung hidup secara organik

Related : Pengertian Hakekat Prinsip dan Klasifikasi Masalah Sosial yang Terjadi di Masyarakat

Terima kasih sudah membaca blog tugas sekolah SD SMP SMA SMK, silahkan tinggalkan komentar