Tugas Sekolah 123 - Penyimpangan-Penyimpangan yang Terjadi di Masyarakat dan Tidak Dibenarkan untuk Dilakukan - Perkawinan tidak boleh dilangsungkan apabila terjadi perkawinan sumbang yang disebut incest,yaitu perkawinan sedarah antara kakak beradik, atau orangtua dengan anaknya.
Larangan perkawinan sumbang ini sifatnya universal di setiap kelompok manusia karena dianggap melanggar norma yang berlaku.
Secara umum, penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di masyarakat dan tidak dibenarkan untuk dilakukan adalah sebagai berikut:
- Hidup bersama atas dasar suka sama suka yang tidak diikat oleh tali perkawinan (kumpul kebo).
- Adanya istri simpanan bagi laki-laki, atau suami simpanan bagi wanita.
- Melahirkan anak di luar nikah.
- Hubungan suami istri sebelum pernikahan atau pada masa tunangan.
- Melakukan hubungan suami istri dengan orang lain yang bukan istri atau suaminya yang sah (perzinaan).
Keutuhan keluarga adakalanya mengalami perpecahan berupa perceraian, sebagai akibat hilangnya keserasian untuk mempertahankan keutuhan keluarga. Beberapa masyarakat tertentu (berhubungan dengan agama yang dianut oleh keluarga) melarang adanya perceraian karena perkawinan merupakan anugerah yang tidak boleh dipisahkan, kecuali oleh kematian. Oleh karena itu, untuk bercerai akan mengalami kesulitan, kalaupun dapat terjadi perceraian biasanya melalui prosedur yang berbelit-belit.
Akan tetapi, adapula masyarakat yang membolehkan suatu keluarga mengalami perceraian. Hal ini biasanya apabila suami istri satu sama lain bersepakat untuk mengakhiri rumah tangganya sehingga perceraian dapat dilaksanakan dan masing-masing menempuh jalan hidupnya sendiri.
Persoalan akibat perceraian adalah anak dari keluarga yang bersangkutan. Mereka dapat mengikuti salah satu orangtuanya, tetapi dalam jiwa anak akan terjadi konflik batin yang dapat mengakibatkan ketidakpuasan akan kehidupan yang dihadapi. Oleh karena itu, mereka mencari penyelesaian sendiri terhadap persoalan yang dihadapinya.
Tidak jarang di antara mereka terjerumus pada pergaulan negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan merugikan lingkungan sosialnya, baik dalam bentuk penyimpangan perilaku di masyarakat maupun terjerumus dalam penyalahgunaan obat terlarang.
Terima kasih sudah membaca blog tugas sekolah SD SMP SMA SMK, silahkan tinggalkan komentar