Tugas Sekolah, Artikel Pendidikan, Mata Pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris, IPS, Sejarah, Geografi, Penjaskes, Bahasa Jawa, Seni Budaya dan Keterampilan, Bahasa Inggris, Tata Boga, PR Pekerjaan Rumah, LKS Lembar Kerja Siswa

Monday, October 13, 2014

Apakah Tujuan Jenis dan Asas Pelaksanaan Pemilu?

Apakah Tujuan Jenis dan Asas Pelaksanaan Pemilu? - Pemilihan umum atau yang dikenal dengan istilah pemilu memiliki tujuan yang sangat penting dalam usaha penyelenggaraan negara. Berikut ini Tujuan, Jenis, dan Asas Pelaksanaan Pemilu:

1. Tujuan Pemilu

Tujuan Pemilu adalah untuk memilih para wakil yang duduk dalam pemerintahan atau DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Pemilu juga bertujuan memilih  Presiden/Wakil Presiden, dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Dengan penyelenggaraan Pemilu menandakan, bahwa sistem pemerintahan kita menganut sistem demokrasi.

2. Jenis-jenis Pemilu

Sebagaimana ketentuan UUD 1945 hasil amendemen, ada dua jenis Pemilu. Dua jenis yang dimaksud meliputi:
  • Pemilu Legislatif, yakni untuk memilih para wakil rakyat (DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota).
  • Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, untuk memilih presiden dan wakil presiden.
3. Asas Pelaksanaan Pemilu

Dalam asas pelaksanaannya, Pemilu dilakukan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Penjelasan dari asas pelaksanaan tersebut adalah sebagai berikut:
  • Langsung artinya para warga negara yang telah memiliki hak pilih harus memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.
  • Umum artinya semua warga negara yang memenuhi persyaratan yang sesuai, berhak mengikuti Pemilu. Selain itu, umum juga memiliki pengertian memberi jaminan (kesempatan) secara menyeluruh bagi semua warga negara, tanpa memandang suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, daerah, pekerjaan, maupun status sosial.
  • Bebas berarti setiap warga negara yang telah mempunyai hak pilih, bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan.
  • Rahasia artinya dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin kerahasiaannya, tidak ada pihak lain yang mengetahui.
  • Jujur berarti semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu (aparat, pemerintah, pasangan calon (presiden dan wakil presiden) partai politik, tim kampanye, para pengawas, pemantau, dan lain-lain) harus bertindak jujur sesuai peraturan.
  • Adil artinya dalam penyelenggaraannya Pemilu harus terhindar dari berbagai bentuk kecurangan.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Orang desa yang ingin berbagi informasi, misalnya pemanfaatan pekarangan untuk menanam warung hidup secara organik

Related : Apakah Tujuan Jenis dan Asas Pelaksanaan Pemilu?

Terima kasih sudah membaca blog tugas sekolah SD SMP SMA SMK, silahkan tinggalkan komentar