Tugas Sekolah, Artikel Pendidikan, Mata Pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris, IPS, Sejarah, Geografi, Penjaskes, Bahasa Jawa, Seni Budaya dan Keterampilan, Bahasa Inggris, Tata Boga, PR Pekerjaan Rumah, LKS Lembar Kerja Siswa

Thursday, January 22, 2015

Soal Ulangan PKn tentang Pemilu dan Jawabannya

Tugas Sekolah SD SMP SMA SMK - Soal Ulangan PKn tentang Pemilu dan Jawabannya

1. Apakah pemilu itu?
2. Apa tujuan Pemilu di Indonesia?
3. Sebutkan 2 macam peserta pemilu!
4 Sebutkan tahapan-tahapan pemilu!
5. Siapa yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu?
6. Siapa yang bertugas memantau pelaksanaan pemilu?
7. Apakah pilkada itu?
8. Jelaskan asas pemilu di Indonesia!
9. Siapa yang bertugas mengawasi pelaksanaan pilkada?
10. Siapa yang bertugas memantau pelaksanaan pelkada?

Jawaban:
  1. Pemilu merupakan pelaksanaan dari kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan.
  2. Di Indonesia Pemilu dilakukan untuk memilih para wakil rakyat yang duduk dalam pemerintahan, dan juga untuk memilih presiden dan wakil presiden.
  3. Peserta Pemilu terdiri atas dua macam, yakni : partai politik dan perseorangan. Peserta Pemilu partai politik adalah untuk memilih DPR dan DPRD. Peserta Pemilu perorangan untuk memilih DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
  4. Tahapan-tahapan Pemilu antara lain meliputi: a) Pendaftaran pemilih; b) Kampanye; c) Pemungutan suara; d) Penghitungan suara dan; e) Penetapan dan pengumuman hasil Pemilu.
  5. Pengawasan pelaksanaan Pemilu dilaksanakan oleh Panitia Pengawasan dengan anggota-anggotanya dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Perguruan Tinggi, dan tokoh masyarakat.
  6. Pemantau Pemilu dilakukan oleh Pemantau Pemilihan yang anggota-anggotanya dari lembaga non pemerintah, juga perwakilan dari pemerintahan dari luar negeri.
  7. Pilkada diselenggarakan untuk memilih kepala/wakil kepala pemerintahan daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pelaksanaan pemilihan kepala/wakil kepala daerah adalah pemilihan secara langsung.
  8. Pelaksanaan Pilkada, juga Pemilu berasaskan Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, serta Jujur dan Adil).
  9. Pengawasan Pilkada dilakukan Panitia Pengawas Pemilihan dengan tanggung jawab di bawah KPUD.
  10. Pemantauan pelaksanaan Pilkada dilaksanakan oleh Pemantau Pemilihan yang dibentuk oleh KPUD.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Orang desa yang ingin berbagi informasi, misalnya pemanfaatan pekarangan untuk menanam warung hidup secara organik

Related : Soal Ulangan PKn tentang Pemilu dan Jawabannya

Terima kasih sudah membaca blog tugas sekolah SD SMP SMA SMK, silahkan tinggalkan komentar